Iya, pertanyaan ini menggelisahkan saya baru-baru ini setelah UU Pilkada ditetapkan DPR. Jadi bagaimana cara memecat anggota DPR ya? Iya sih anggota DPR yang sekarang udah ngga mungkin lagi. Toh hari ini mereka pensiun. Tapi buat jaga-jaga saja kalau suatu saat para anggota dewan yang terhormat tersebut bertingkah sangat menyebalkan. Lewat Dewan Kehormatan DPR kah? Apa bukannya mereka cuma bisa ngasih rekomendasi saja, misalnya ketika ada anggota dewan yang korupsi. Atau partai politik kah yang bisa memecat anggota DPR?
Ngga tahu. Kayaknya memang harus segera mengunduh UU MD3. ;)
Kiki
0 comments